Mobil
Tilang Uji Emisi: Polisi Klaim Tidak Membuat Kesulitan Bagi Masyarakat
Mulai hari ini, Rabu (1/11/2023), pemberlakuan tilang uji emisi akan berlaku. Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penilangan kendaraan yang tidak lulus atau belum menjalani uji emisi tidak akan memberikan beban berlebih bagi masyarakat.
“Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip Antara, Rabu (1/11/2023).
Pada awal September 2023, telah dilakukan razia uji emisi di beberapa lokasi. Beberapa pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi telah dikenai tilang sebagai tindakan penegakan hukum.
Tindakan tilang uji emisi telah dinilai kurang efektif dalam penegakan peraturan. Sebagai gantinya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi hanya akan diberi imbauan untuk menjalani servis perbaikan. Namun, kini tilang uji emisi kembali berlaku. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa razia uji emisi ini dianggap sebagai langkah yang sangat efektif dalam upaya perbaikan kualitas udara Jakarta.
“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” kata Asep.
Asep menegaskan bahwa razia uji emisi ini akan dilaksanakan secara konsisten dan akan mengincar lebih banyak kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” kata Asep.
Denda tilang uji emisi sebesar Rp 250 ribu untuk kendaraan bermotor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Spesifikasinya, aturan mengenai denda tilang uji emisi diatur dalam Undang-undang Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 285 ayat (1) dan (2) serta pasal 26.
Electric Vehicle
BYD Atto 2 Muncul di Data NJKB, Pertanda SUV Listrik Baru Siap Mengaspal di Indonesia?

Isu kemunculan BYD Atto 2 di Indonesia kian tak terbendung. Dua kode misterius—SC3E-ETD-1 (4×2) AT dengan nilai jual Rp 281 juta dan SC3E-STD-1 (4×2) AT senilai Rp 245 juta—baru saja muncul di data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Bapenda DKI Jakarta. Menariknya, penambahan ini membuat daftar model BYD di NJKB menjadi 15 unit, padahal BYD Indonesia saat ini resmi memasarkan 13 model saja.
Bagi para pecinta otomotif, ini bukan sekadar angka di tabel pajak. Ini adalah sinyal kuat bahwa sebuah pemain baru tengah bersiap memasuki arena, membawa aroma persaingan segar di segmen SUV listrik.

Seorang tenaga penjual BYD di Jakarta membocorkan sedikit gambaran, bahwa Atto 2 kemungkinan hadir tahun depan dengan harga di kisaran Rp 300 jutaan lebih—posisi strategis di antara Atto 1 (mulai Rp 195 juta) dan Atto 3 (sekitar Rp 390 juta). “Mungkin masuknya tahun depan, dan harganya di atas Atto 1,” ujarnya, sembari tersenyum penuh arti.
Jika prediksi harga ini benar, Atto 2 berpotensi menjadi SUV listrik paling kompetitif di kelasnya—mengandalkan dimensi yang ringkas namun lapang, performa yang siap diajak ngebut, serta teknologi elektrifikasi mutakhir khas BYD.

Meski pihak BYD Indonesia masih bungkam, para penggemar otomotif kini dibuat tak sabar menunggu kepastian. Apakah Atto 2 akan menjadi “kuda hitam” yang mengubah peta persaingan mobil listrik di Tanah Air, seperti halnya Atto 1 yang dulu mengguncang pasar? Waktulah yang akan menjawabnya—namun satu hal pasti, aroma revolusi di jalan raya sudah mulai tercium.
Electric Vehicle
“Baterai Mobil Listrik Bisa Kembung?” Ini Penjelasan yang Bikin Tenang

Di tengah tren kendaraan listrik yang terus berkembang, masih ada kekhawatiran dari masyarakat soal baterai menggelembung atau ‘kembung’, seperti yang sering terjadi pada ponsel. Namun benarkah risiko itu juga mengintai mobil listrik?
Jawabannya: hampir tidak.
Menurut Iqbal Taufiqurrahman dari GAC Indonesia, meski sama-sama memakai teknologi lithium, baterai mobil listrik dirancang dengan tingkat keamanan dan manajemen yang jauh lebih canggih dibandingkan baterai smartphone.

Perbedaan utama terletak pada Battery Management System (BMS) dan sistem pendinginan aktif. Di mobil listrik, BMS secara otomatis mengatur dan menyeimbangkan distribusi daya ke setiap modul baterai, menjaga suhu, dan mencegah tekanan berlebih—hal yang tidak dimiliki oleh baterai ponsel.
Contohnya ada pada GAC Aion UT, yang dibekali Magazine Battery 3.0 dan sistem pendingin cair. Teknologi ini menjaga suhu tetap stabil, baik saat pengisian cepat maupun saat mobil melaju kencang di jalan.
“Jadi jangan khawatir soal baterai kembung atau soak, selama penggunaan masih dalam batas wajar, sistem akan menjaga semuanya tetap aman,” tegas Iqbal di ajang GIIAS 2025, ICE BSD.
Inilah bukti bahwa mobil listrik bukan hanya soal efisiensi dan performa, tapi juga soal keamanan yang dirancang untuk menjawab keraguan banyak orang.
Saatnya percaya diri beralih ke teknologi yang lebih bersih dan cerdas, tanpa rasa was-was lagi soal baterai.
Electric Vehicle
YangWang U9 Bikin Heboh di GIIAS 2025, Tapi Kapan Resmi Dijual di Indonesia?

Penampilan YangWang U9 dari BYD Indonesia sukses bikin pengunjung GIIAS 2025 terpukau. Bukan cuma karena desainnya yang futuristik, tapi juga karena mobil listrik sport ini bisa… melompat dan menari! Ya, kamu tidak salah baca — supercar listrik ini bisa “berjoget” berkat teknologi suspensi aktif DiSus-Z milik BYD.
Namun sayangnya, meski sudah tampil memukau di panggung pameran, YangWang U9 belum bisa resmi mengaspal di jalan Indonesia. Apa alasannya?
“Saat ini kami masih mengurus perizinan dan sedang berdiskusi dengan berbagai kementerian agar teknologi seperti ini bisa diakomodasi dalam regulasi nasional,” ungkap Head of Product BYD Indonesia.
Perlu diketahui, YangWang U9 menggendong tenaga hingga 1.000 dk, menjadikannya salah satu mobil listrik tercepat dan tercanggih saat ini. Namun, teknologi canggihnya—termasuk sistem suspensi pintar yang bisa membuat mobil melompat secara vertikal—masih memerlukan waktu untuk mendapatkan legalitas penuh.

“Teknologi ini bukan gimmick, tapi bukti bahwa suspensi EV sudah melangkah ke level revolusioner,” ujar Bobby dari BYD.
Sementara itu, Luther Panjaitan dari BYD Indonesia juga menegaskan bahwa perusahaan sangat berhati-hati dan aktif berkomunikasi dengan pemerintah, agar kecanggihan seperti ini tidak sia-sia hanya karena belum ada aturan yang sesuai.
Emosi? Jelas ada. Teknologi sudah di depan mata, tapi kita masih harus bersabar menunggu lampu hijau dari regulator. Yang pasti, YangWang U9 telah mencuri perhatian, memicu rasa penasaran, dan menyalakan harapan bahwa masa depan mobil sport listrik semakin dekat di Tanah Air.
-
Motor2 years ago
Polytron Memperkenalkan 11 Fitur Baru pada Motor Listrik Fox-R
-
Mobil1 year ago
PORSCHE RWB GARAPAN AKIRA NAKAI: MODIFIKASI YANG MENJADI INVESTASI SENI MEWAH
-
Motor7 months ago
Suzuki DR-Z4 Series 2025: Andalan Baru di Segmen Motor Trail & Supermoto!
-
Event2 years ago
Kia EV9 GT-Line Unjuk Gigi di GIIAS Bandung, Harganya Dekati Rp 2 Miliar OTR
-
Mobil2 years ago
Suzuki Burgman Street 125 EX memiliki tingkat efisiensi bahan bakar yang luar biasa, dengan satu liter dapat menempuh jarak hingga 56 kilometer!
-
Motor11 months ago
“Yamaha Luncurkan Motor Turing Ganteng di Indonesia! Ini Dia Harganya yang Bikin Melongo!”
-
Uncategorized2 years ago
Davino Britani, Pemenang FIM MiniGP Indonesia Series 2023, Siap Berkompetisi di Panggung Internasional!
-
Event2 years ago
Tim TGRI berhasil meraih gelar juara nasional dalam kategori Group M (AWD) pada Kejuaraan Nasional Sprint Rally 2023!